Pemkab Cilacap melalui Dinas Ketahanan Pangan Kab Cilacap menyelenggarakan kegiatan "RAPAT KOORDINASI STAKEHOLDER DALAM RANGKA PENCEGAHAN PEMBOROSAN PANGAN (STOP BOROS PANGAN) DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2025" . Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025 yang bertempat di Hotel @azanaasiahotelcilacap . Kegiatan ini lahir dari keprihatinan bersama atas fakta bahwa masih banyak pangan kita yang terbuang/ hilang sia-sia, padahal disisi yang lain masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan. Berdasarkan data DLH Kab Cilacap Tahun 2024 total timbulan sampah di Kab. Cilacap mencapai 963 ton/hari atau 351.465 ton/tahun. Dari timbulan sampah tersebut sebanyak 39,26 % berupa sampah rumah tangga, dan dari sampah rumah tangga tersebut, sebanyak 57,67 % merupakan sampah sisa makanan. Potensi pangan yang terbuang ini membawa konsekuensi kerugian ekonomi yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai 900 milyar/ tahun, ini sebenarnya cukup untuk memberi makan sekitar 58 – 88 ribu orang. Sedangkan disisi yang lain, di Kab. Cilacap masih terdapat 26 desa yang masuk kategori desa rawan pangan, dan masih terdapat 10,29% penduduk yang mengkonsumsi energi di bawah standar hidup sehat, aktif dan produktif. Oleh karena itu, Sampah dari bahan pangan tersebut dapat berasal dari sampah sisa makanan (food waste) maupun kehilangan bahan pangan sebelum menjadi bahan makanan (food loses). Kedua hal tersebut harus kita cegah melalui upaya stop boros pangan. Narasumber kegiatan ialah dari : 1. Ketua TP PKK Kab Cilacap; 2. Ketua komunitas jejak jelantah Cilacap; dan 3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menggalang sinergi dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya pencegahan pemborosan pangan (food waste) di Kabupaten Cilacap. Selain itu, diharapkan rapat ini juga menjadi salah satu forum komunikasi untuk menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam Aksi Penyelamatan Pangan.
⬅ Kembali ke Beranda